Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi secara masif menerpa industri media di Indonesia. Awal 2025, sejumlah perusahaan media melakukan pengurangan jumlah karyawan secara signifikan. Tak terkecuali, perusahaan media ternama tanah air KompasTV.
Hal ini terjadi di tengah perubahan perilaku konsumen, persaingan digital, dan kebijakan pemerintah. Dalam catatan Dewan Pers, sepanjang 2023 dan 2024, tak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers termasuk jurnalis, harus menjalani PHK.
Kompas TV, salah satu stasiun televisi berita yang cukup dikenal di Indonesia, baru-baru ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan dari berbagai divisi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi serta perubahan cara masyarakat mengonsumsi berita.
Salah satu momen yang menyentuh terjadi saat Gita Maharkesri, pembawa acara senior Kompas TV, berpamitan dalam siaran terakhirnya di program Kompas Sport Pagi. Ucapannya yang emosional menjadi sorotan di media sosial dan memunculkan simpati dari berbagai pihak.
Keputusan ini menarik perhatian publik karena Kompas TV selama ini dikenal sebagai media yang cukup mapan dan profesional. Namun, tekanan industri media akibat pergeseran ke platform digital membuat banyak perusahaan harus beradaptasi, termasuk dengan mengurangi jumlah pekerja.
Faktanya, Kompas TV bukan satu-satunya yang terdampak. Hingga tahun 2025, sedikitnya ada 12 perusahaan media yang juga melakukan PHK massal, seiring semakin beratnya beban ekonomi dan tuntutan untuk berubah mengikuti perkembangan teknologi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk akun X @PartaiSocmed, salah satu kasus yang paling mencolok datang dari iNews, yang resmi menutup seluruh kantor biro daerah pada 30 April 2025.
Cuitan dari @PartaiSocmed menyebut, “Inews per 30 April menutup semua kantor bironya di Indonesia. MNC group layoff 400 pegawainya.”
Tak berhenti di situ, MNC Group juga melanjutkan langkah efisiensinya di berbagai unit lain. Jumlah karyawan yang terdampak bahkan diperkirakan melebihi 400 orang. Perubahan juga terjadi pada struktur redaksinya, dari sebelumnya memiliki 10 pemimpin redaksi, kini tersisa hanya tiga. Langkah ini memperlihatkan adanya konsolidasi besar-besaran dalam tubuh perusahaan.
Situasi serupa terjadi di CNN Indonesia TV, yang telah mengonfirmasi adanya pengurangan sekitar 200 tenaga kerja, mencakup staf redaksi hingga teknis. TV One memberhentikan 75 pegawai dalam upaya menata ulang struktur organisasinya. Sementara itu, Viva.co.id dikabarkan akan menutup kantor operasionalnya di kawasan Pulogadung.
Emtek Group juga tak luput dari kebijakan efisiensi. Sebanyak 100 karyawan dari berbagai unit usaha harus terdampak pemangkasan. Langkah efisiensi serupa diambil oleh Global TV (GTV), yang memangkas sekitar 30% tenaga kerja di bagian produksi.
Lembaga penyiaran publik seperti TVRI pun turut mengambil langkah efisiensi. Mereka menghentikan kontrak kontributor dan pekerja lepas di sejumlah daerah guna menekan pengeluaran. Demikian pula dengan RRI, yang memutus kontrak tenaga outsourcing dan pekerja non-PNS.
Di kalangan media hiburan, ANTV juga tercatat telah merumahkan 57 karyawan. Perusahaan menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rangka restrukturisasi operasional.
Tak hanya karena efisiensi internal, PHK juga terjadi akibat perubahan kepemilikan. Net TV, misalnya, mengalami PHK massal setelah proses akuisisi oleh MD Entertainment. Peralihan kepemilikan ini berdampak langsung terhadap struktur kepegawaian.
Kasus terakhir datang dari Republika, yang memutuskan untuk merumahkan 60 pekerja, termasuk 29 jurnalis. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi operasional di tengah tantangan yang semakin kompleks bagi media cetak dan daring.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa dalam periode Januari hingga April 2025, terdapat lebih dari 24 ribu pekerja dari berbagai sektor yang mengalami PHK. Angka ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya terjadi di sektor media, melainkan juga di sektor lainnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa industri media perlu segera mencari model bisnis baru agar bisa tetap bertahan. Inovasi, digitalisasi, dan diversifikasi pendapatan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan ke depan.
Di sisi lain, dukungan dari pemerintah juga diharapkan, terutama bagi para pekerja yang terkena dampak. Program pelatihan ulang, perlindungan sosial, serta perluasan lapangan kerja bisa menjadi solusi jangka menengah dan panjang.
Kerja sama antara pemerintah, industri media, dan organisasi pekerja sangat dibutuhkan agar persoalan PHK ini tidak berlarut dan bisa ditangani secara adil. Sebab, di balik semua data dan angka, ada nasib para pekerja yang perlu dilindungi.
Penulis: Novita Lestari
Foto: ANTARA Foto

Komentar
Posting Komentar